Pemprov Kepri Terapkan Selawat Busyro sebagai Rutinitas Resmi ASN

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menegaskan komitmennya dalam membangun suasana kerja yang kondusif dan penuh ketenangan bagi aparatur sipil negara. Gubernur Ansar Ahmad menetapkan bahwa pembacaan selawat Busyro kini menjadi bagian wajib setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya pada apel serta kegiatan resmi pemerintahan. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah dalam memperkuat pembinaan mental dan karakter pegawai.

Membentuk Suasana Kerja yang Lebih Terkendali

Kebijakan selawat Busyro diterapkan dengan tujuan menciptakan transisi yang lebih halus dari suasana formal lagu kebangsaan menuju rangkaian instruksi atau penyampaian amanat pimpinan. Selawat yang singkat memberikan ruang bagi ASN untuk menenangkan diri sebelum memulai rutinitas, sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan di antara pegawai.

Pemerintah provinsi menilai bahwa rutinitas pembuka ini menjadi bagian penting dalam membangun etos kerja yang berorientasi pada kedisiplinan dan kepekaan spiritual.

Penguatan Nilai Lokal dalam Lingkungan Birokrasi

Kepri dikenal sebagai daerah dengan tradisi Islam Melayu yang sangat kuat. Karena itu, kebiasaan melantunkan selawat dipandang selaras dengan jati diri budaya masyarakat. Pemerintah melihat bahwa integrasi nilai lokal seperti ini dapat memperkuat karakter ASN tanpa mengganggu profesionalitas kerja.

Meski demikian, Pemprov Kepri tetap menjaga prinsip toleransi. ASN yang tidak memeluk agama Islam tidak diwajibkan mengikuti pembacaan selawat, namun tetap diimbau untuk menjaga ketertiban. Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah pembiasaan positif, bukan pemaksaan keyakinan.

Tanggapan ASN terhadap Implementasi Kebijakan

Sejauh ini, respon ASN menunjukkan penerimaan yang cukup positif. Pegawai merasa apel berjalan lebih tertib dan memberikan suasana yang menenangkan. Beberapa ASN menyebut kegiatan tersebut membantu mengurangi ketegangan yang biasanya muncul di awal hari kerja.

Dari sisi kehadiran, sejumlah instansi mencatat meningkatnya kedisiplinan pegawai sejak pembacaan selawat diterapkan secara rutin. Kehadiran tepat waktu menjadi lebih terjaga karena pegawai tidak ingin melewatkan rangkaian apel.

Dampak pada Pelayanan Publik dan Etika Kerja

Pemerintah Provinsi Kepri berharap rutinitas ini dapat berdampak langsung pada peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik. ASN yang memulai hari dengan kondisi mental lebih stabil dinilai lebih mampu menjalankan tugas dengan sabar, ramah, dan penuh perhatian.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan birokrasi yang humanis, tanpa mengabaikan kompetensi dan profesionalitas. Pemerintah percaya bahwa pembinaan mental spiritual memiliki pengaruh dalam membentuk karakter pegawai yang lebih berempati.

Evaluasi dan Rencana Pengembangan Program

Pemprov Kepri akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar dan tetap menghargai keberagaman pegawai. Pemerintah ingin melihat sejauh mana rutinitas ini memiliki dampak nyata terhadap suasana kerja dan disiplin ASN.

Jika evaluasi menunjukkan hasil positif, pemerintah membuka kemungkinan untuk mengembangkan program pembinaan mental yang lebih luas sebagai bagian dari budaya kerja di instansi pemerintahan.

Dengan penerapan yang konsisten, selawat Busyro berpotensi menjadi tradisi birokrasi Kepri yang memperkuat harmoni, stabilitas mental, dan kualitas pelayanan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *